Sepp Blater (79) mendekati masa akhir rezim 17 tahun di kursi Presiden FIFA. Penyelidikan korupsi yang dituduhkan pada Blatter melahirkan rekomendasi skors 90 hari. Ini disebut masa awal pemberhentiannya.
Rekomendasi dikeluarkan kejaksaan Swiss. Namun pimpinan Komite Etik FIFA, hakim Hans-Joachim Eckert, belum mengambil keputusan meski melakukan rapat internal sejak Senin lalu (5/10/2015).
Rekan lawas Blatter, Klaus Stoehlker, kepada Reuters (h/t Daily Mail) mengatakan, Eckert mungkin akan mengeluarkan keputusan pada Jumat (9/10) karena Komite Etik harus menjalani dua tahap (penyelidikan) sebelum mengeluarkan keputusan.
"Kemungkinan Komite Etik akan meminta keterangan presiden (Blatter) dan pengacarannya sebelum mengevaluasi dan mengambil keputusan soal rekomendasi itu," kata pengacara Blatter dari biro hukum Erni Brun Forrer, Lorenz Erni, dikutip Sky Sport.
Kejaksaan Swiss mulai memproses tuduhan korupsi kesepakatan hak siar TV pada 2005 antara FIFA dan eks presiden CONCACAF (konfederasi sepak bola Amerika Tengah, Utara, dan kawasan Karibia) Jack Warner.
Blatter dituduh menjual hak siar Piala Dunia kepada Waner dengan harga 20 kali lebih murah dari nilai sebenarnya. Pekan lalu (30/9), Komite Etik FIFA melarang Warner terlibat lagi di sepak bola resmi hingga akhir hayatnya.
Selain kasus itu, penyelidikan yang dipimpin Jaksa Agung Swiss Michael Lauber terhadap Blatter juga menyoal "pembayaran aneh" kepada Presiden UEFA Michel Platini senilai 1,3 juta pound (kurs sekarang setara Rp27,5 miliar) pada Februari 2011.
Saat pembayaran itu terjadi, menurut Sky Sports, Platini bekerja sebagai penasihat teknik Blatter pada kurun 1999-2002.
Platini, yang mengincar kursi presiden FIFA berikutnya, juga terancam sanksi skors 90 hari. Tapi legenda sepak bola Prancis itu membantah telah melakukan korupsi.
Sementara Blatter dengan tegas mengatakan kepada media Jerman, Bunte (konten berbahasa Jerman), "Dituduh tanpa ada bukti."
Di bagian lain, bekas wakil presiden FIFA dan anggota Komite Eksekutif hingga 2011, Chung Mong-joon, menyebut Blatter "munafik dan pembohong."
Chung, yang mengincar posisi presiden FIFA, juga kena imbas gonjang-ganjing ini. Pria Korsel ini terancam sanksi Komite Etik FIFA menyusul proposal dana tak wajar senilai 508 juta pound (Rp10,7 triliun) untuk penawaran tuan rumah Piala Dunia 2022.
Chung pun berang lantaran Komite Etik FIFA tak melakukan apapun pada Platini soal dukungannya ke Qatar untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022.
"Di FIFA, uang dan kekuasaan telah membutakan mata Blatter. Segala pembayaran dilakukan tanpa persetujuan komite eksekutif, saya berencana menuntut dia ke pengadilan. Sungguh munafik dan pembohong," kata Chung.
"Komite Etik FIFA juga melakukan parodi keadilan. Padahal Platini memilih Qatar dan putranya menjadi CEO di perusahaan Qatar."
Posting Komentar